Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
TEBING TINGGI

Diputus Bebas Lewat Prapid, Anisa dan Warga Tebing Tinggi Gelar Syukuran

journalist-avatar-top
By
Saturday, May 11, 2024 17:40
8
diputus_bebas_lewat_prapid_anisa_dan_warga_tebing_tinggi_gelar_syukuran

diputus bebas lewat prapid anisa dan warga tebing tinggi gelar syukuran

Indocafe

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Anisa dan puluhan warga terdiri dari emak-emak warga Lingkungan III Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, melakukan syukuran, pada Sabtu (11/5/24).

Ini atas dibebaskannya Anisa dari tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi beberapa hari lalu melalui sidang jalur hukum praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi. Gelar syukuran dilakukan di salah satu rumah warga.

Dalam kesempatan itu Anisa mengatakan, terima kasihnya pada warga atas support dan kepeduliannya. “Saya mengucapkan terima kasih terhadap dukungan warga yang sudah peduli,” ujarnya.

Baca juga:Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi dan 2 Anggotanya Dilaporkan Ke Bidpropam Polda Sumut

Salah seorang warga yang ikut dalam syukuran itu mendukung penuh tegaknya keadilan yang dirasakan Anisa.

“Walaupun perlakuan bebas dengan upaya praperadilan yang akhirnya keadilan berpihak pada rakyat kecil. Di gang kami ini tidak ada bandar narkoba yang sempat viral di beberapa media,” ucapnya.

Untuk diketahui, Anisa melakukan pengajuan praperadilan melalui kuasa hukumnya yang juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tebing Tinggi, Yusuf L Ginting beserta rekan-rekan berhasil memenangkan persidangan dengan membuat ibu rumah tangga (IRT) itu diputuskan bebas dan tidak bersalah.

Baca juga:Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi Didesak Dicopot, Ini Pemicunya

Anisa yang merasa tidak bersalah ditangkap oleh Aiptu Nurmansyah pada Kamis (29/2/24) lalu dan ditahan selama 55 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebingtinggi.

Merasa keberatan dengan tindakan yang dilakukan, Anisa didampingi tim kuasa hukumnya melaporkan 3 orang personel Polres Tebing Tinggi yakni, AKP Wisnu Nugraha Paramaartha selaku Kasat Narkoba, Ipda Eko Sianipar sebagai Kanit Narkoba dan Brigadir Jonathan Situngkir selaku Penyidik Pembantu ke Bidpropam Polda Sumatera Utara (Sumut). (damanik/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan